Korban lalu didorong ke selokan oleh tiga pelaku, sehingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah sadar, korban naik ke atas dan duduk di pinggir jalan.
Sesaat kemudian, penjual ikan melintas menggunakan sepeda motor.
Korban berusaha meminta pertolongan, namun penjual ikan tersebut tidak berhenti.
Beberapa saat kemudian melintas seseorang yang menurut korban adalah keluarganya. Orang tersebutlah yang menolong korban.
Dari kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp. 13 juta, satu buah handphone, satu dus racun rumput seharga Rp. 860 ribu.
Berdasarkan keterangan polisi yang disampaikan Hendrik, sebelumnya pada Senin (5/12/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wita, Korban mengambil uang di Bank BRI Tasiu, Kalukku, sebesar 15 juta.
Setelah mengambil uang 15 juta korban menuju ke Pokkang di rumah keluarganya.
Korban sempat dan menginap selama satu malam.
Keesokan harinya, pada Selasa (06/12/22) sekitar pukul 12.00 Wita, korban ke Toko Laut Biru membeli racun rumput merk supremo.
Setelah membeli racun rumput sekitar pukul 15.00 Wita, korban kembali ke rumahnya di Desa Salutambun Kecamatan Buntu Malangka.
Pada Kamis, (8/12/2022) sekira pukul 05.00 Wita korban meninggalkan rumahnya menuju Pokkang untuk berkebun.
Sesampainya di tasiu’ sekitar jam 09.00 Wita korban berbelanja di toko Laut biru untuk membeli racun rumput supremo.
Setelah berbelanja, korban menuju ke Pokkang bermaksud membersihkan kebunnya.
Sekitar pukul 14.30 Wita, korban bermaksud kembali ke rumahnya di Desa Salutambun, Kecamatan Buntu Malangka.