JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengumumkan jadwal pendaftaran dan persyaratan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (24/8/2024).
Pengumuman ini bernomor 346/PL.02.2-Pu/7603/2024 Tentang Pengumuman Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mamasa tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mamasa Nomor 652 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamasa Nomor 647 Tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa Tahun 2024, untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 9.751 suara.
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
a. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 Waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA
b. Hari/Tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
Waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA
c. Tempat : Kantor KPU Kabupaten Mamasa
3. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.