JOURNALINVESTIGASI.COM-MAMUJU. Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara nasional melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah tingkat SD,SMP dan SMA atau sederajat dengan tema ” BPHN MENGASUH”.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon atas banyaknya masalah-masalah hukum yang dialami kalangan pelajar baik sebagai anak yang berkonfik dengan hukum, anak sebagai korban, dan juga anak sebagai saksi, dengan harapan bahwa terselenggaranya penyuluhan hukum dan penghayatan Pancasila di sekolah-sekolah dapat meminimalisir kenakalan anak-anak usia didik saat sekarang ini.
Salah satu OBH yang telah malaksanakan penyuluhan hukum yakni OBH Citra Justitia Sulbar yang pada kesempatan ini melakukan penyuluhan hukum tanggal 29 Maret 2023 di SMP Negeri 3 Bonehau , Kecamatan Bonehau, kabupaten Mamuju dengan mengusung tema : mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami pancasila dan aturan hukum yang berlaku”.
Materi penyuluhan hukum dibawakan langsung oleh direktur LBH Citra Justitia Sulbar Bapak Rustam Timbonga, SH.,MH., yang memaparkan materinya tentang pentingnya anak usia dini memahami bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat (3) UUD 1945Â (amandemen 3), sehingga seluruh aktifitas kehidupan masyarakat harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bagi yang melanggar hukum pasti mendapatkan hukuman. dan untuk bisa patuh dan taat pada hukum sebagai warga negara yang baik harus dibarengi dengan penghayatan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kenakalan dan kriminalitas pada anak dengan menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini.Â