JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, beri komentar soal kasus dugaan korupsi bantuan stimulan gempa.
Lira meminta pihak Kejaksaan Negeri Mamasa lebih teliti terhadap pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi bantuan stimulan gempa dari pihak penyidik Polres Mamasa.
Alasan Lira Mamasa meminta hal itu lantaran menilai masih ada terduga pelaku yang belum ditersangkakan dan dibiarkan berkeliaran.
“Kami minta supaya pihak Kejaksaan lebih teliti dalam menerima pelimpahan berkas perkara kasus itu. Kami menduga masih ada pelaku yang seharusnya jadi tersangka,” kata Sekretaris Daerah Lira Mamasa, Marthen Ma’dika, lewat Whatsapp Minggu (21/1/2024).
Sebelumnya, gempa 6,2 SR mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 14 Januari 2021 lalu, mengakibatkan sejumlah rumah warga di Mamasa mengalami kerusakan.
Di Kabupaten Mamasa ada dua kecamatan terdampak gempa, yakni Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan. Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 574 rumah yang mengalmi kerusakan akibat gempa.
Kerusakan itu diklasifikasikan menjadi rusak ringan, sedang dan rusak berat. Adapun rusak ringan berjumlah 422 unit, rusak sedang 96 unit dan rusak berat 56 unit.
Setelah melalui verifikasi di lapangan, terdapat perubahan data. Yakni rusak ringan sebanyak 442 unit, rusak sedang 108 unit dan rusak berat 46 unit.
Untuk menanggulangi dampak bencana itu, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).