JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, meminta pihak Polres Mamasa segera menuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan stimulan gempa.
Bukan tak beralasan, kasus tersebut bergulir di Polres Mamasa sejak tahun 2022 lalu namun hingga kini belum juga dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Mamasa.
Karenanya, LSM Lira menganggap pihak Polres Mamasa sangat lamban menangani kasus itu.
“Kasus ini sudah jelang dua tahun di tangan Polres Mamasa tetapi sampai sekarang belum dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan. Ini perlu dipertanyakan, ada apa?” ungkap Sekretaris Daerah Lira Mamasa, Marthen Ma’dika, kepada wartawan, Minggu, (21/1/2024).
Lebih jauh Marthen meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan, dan jika masih ada nama yang terlibat di luar dari tiga nama yang sebelumnya dinyatakan tersangka, maka Polres harus menyampaikan ke publik.
Sebab Marthen menduga, banyak orang yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa itu.
“Kami minta pihak Polres Mamasa segera menyelesaikan kasus ini, jangan berlarut-larut. Pelaku sudah makan uang rakyat tapi dibiarkan bebas berkeliaran. Kami juga minta supaya kasus ini ditangani secara transparan,” pinta Marthen.
Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil dikonfirmasi perihal kasus itu, kepada wartawan ia meminta mengkonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Mamasa.
“Selamat siang.. bisa lgsg ke kasat reskrim sam.. karena belum tahap 2 itu setau ku dr kejaksaan,” ucap Wakapolres, via Whatsapp, siang tadi.