JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA –Wartawan Lintas-Sulbar Pikiran-Rakyat.com, Wahyuandi, memastikan dirinya bakal melapor ke Kepolisian Resor Mamasa, atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Staf Khusus Pj Bupati Mamasa, Miten Lullulangi.
Wahyiandi mengatakan, secara tidak langsung dirinya dituduh meminta dana ke Pj Bupati Mamasa, padahal tuduhan itu tidak benar.
Karenanya, Wahyu mengaku akan melaporkan tuduhan itu ke pihak berwajib, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya akan laporkan ke Polisi, terduga pelaku membenarkan bahwa apa yang dia sampaikan di grup, benar disampaikan Pj. Bupati Mamasa. Jadi kedua orang ini harus dimintai keterangan,” ujar Wahyuandi.
Diberitakan sebelumnya, Wahyuandi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seseorang yang mengaku Staf Khusus Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, dalam jejaring media sosial, Rabu, (15/11/2023).
Dalam grup whatsapp bernama Grup Steril PWMPM itu, salah satu anggota grup yakni Miten Lullulangi, mengeluarkan pernyataan secara tidak langsung menuding Wahyuandi meminta dana ke Pj Bupati Mamasa, Yakub F. Solon.
Pernyataan yang dinilai menyudutkan profesi wartawan itu, lalu di-screenshoot salah satu penghuni grup dan dibagikan kepada salah satu Wartawan.
“Berita ini kami sd klatifikasi ke PJ. Ternyata orang yg menulis berita ini, datang beberapa kali menghadap PJ awalnya datang sebagai pengurus Partai meminta dana pembinaan. Tidak dilayani, datang lagi mengaku sebagai kontraktor yg belum dibayar, kemudian datang lagi sebagai Ism, dan terakhir datang lagi mengaku sebagai wartawan. Saat itulah PJ hilang kesabaran dan menyampaikan seperti yg diberitakan dgn juful PJ alergi Wartawan,” demikian bunyi pernyataan Miten dalam tangkapan layar yang tengah beredar di Media Sosial.
Menanggapi itu Wahyuandi mengatakan, ia tidak pernah meminta dana ke Pj Bupati, mewakili siapapun, baik partai maupun perusahaan media yang menaunginya.