Bahkan sejak Yakub Solon menjabat sebagai Pj Bupati, ia baru pertama kali menginjakkan kaki di ruang kerja bupati, saat mengkonfirmasi beberapa informasi berkaitan tugasnya.
Dijelaskan Wahyuandi, pernyataan Miten, bermula dari berita yang ia terbitkan beberapa hari lalu berjudul “Diduga Alergi Wartawan, Pj. Bupati Mamasa: Jangan Datang Bawa Isu Beritakan Saja Apa yang Ada”.
Menurut Wahyu, dalam berita yang ia rilis menyebutkan bahwa Pj Bupati Mamasa meminta kepada sejumlah awak media untuk tidak mengkonfirmasi berita-berita yang tidak sedang terjadi.
Sementara, kedatangan awak media untuk mengkonfirmasi sejumlah persoalan yang terjadi, diantaranya anggaran Non Kapitasi Puskesmas yang belum dibayarkan, sejak Juni 2022 hingga November 2023.
Merespon tudingan itu pula, Wahyuandi mengaku mengkonfirmasi Miten Lullulangi, via Whatsapp.
Dikatakan Wahyu, Miten mengakui bahwa pernyataan itu sudah sesuai dengan yang disampaikan Pj Bupati kepada dirinya.
“Dia bilang pernyataan itu sesuai Pj Bupati sampaikan waktu mereka tanyakan mengenai berita yang saya terbitkan,” ungkap Wahyuandi.
Karena tidak benar, Wahyuandi meminta agar Miten dan Pj Bupati Mamasa bertanggungjawab atas pernyataan itu yang dinilai mencemarkan nama baik profesinya.
“Ini fitnah dan murni pencemaran nama baik saya sebagai wartawan, saya minta baik Miten maupun Pj Bupati Mamasa agar mempertanggungjawabkan pernyataannya,” pinta Wahyuandi.