Apabila hal itu dipegang teguh, maka tidak akan pernah terjadi pelanggaran huku.
“Kasus dugaan penganiayaan oleh Serma AB juga tetap berkoordinasi dengan Polres Polman. Alasannya kasus ini juga melibatkan masyarakat sipil,” Ujarnya.
Dari kejadian itu, Dandim juga sudah bertemu ibu dan adik korban.
Dikatakan Dandim, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Kodim Polman untuk diselesaikan secara hukum.
“Saya sudah yakinkan keluarga korban kalau kita tetap menjunjung tinggi hukum,” ungkapnya.
Dandim juga mengatakan, terkait penyebab kasus penganiayaan ini, masih dalam penyelidikan.
Kendati begitu, dugaan sementara, terjadi karena adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
“Sampai saat ini Sersan Mayor AB telah diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tambahnya.
Sementara korban, saat ini masih dalam perawatan di RSUD Polman.(*)