Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Mamasa Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada Jumat, 09 Desember 2022, Kejaksaan Negeri Mamasa, telah melaksanakan program Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Di tahun ini, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa telah menyelenggarakan program-program pencegahan.
Adapun program pencegahan yang dilakukan yakni kegiatan Penerangan Hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan kegiatan Jaksa Menyapa.
Kasi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat maupun penyelenggara negara, agar dapat menghindarkan diri dari sifat Korupsi.
Selain pencegahan, kata Arjely, Kejari juga telah melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada Tahun 2022 , Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan upaya penindakan dengan cara melakukan
Penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik dan Penuntut Umum
terhadap Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Lakahang TA 2019.
Kasus tersebu memasuki proses persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju.
Pada kasus itu, terdapat lima orang dinyatakan sebagai terdakwa yakni Minarni, Yosagat Payangan, Faisah Noer Ilham dan Petrus To’tuan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Mamasa juga melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDAM Mamasa TA 2021.