Foto: Aksi unjuk rasa di depan mapolres mamasa
JOURNALMAMASA, MAMASA – Sejumlah Mahasiswa, tergabung dalam Solidaritas Lembaga Mahasiswa dan Pemuda se-Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Polres Mamasa, Kamis (15/10).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiatmoko bertanggung jawan atas tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya pada aksi sebelumnya, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Massa menilai, tindakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap massa aksi ketika melakukan aksi menolak Undang-undang Omnibus Law di Mamasa, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator Lapangan Aksi, Yermia mengatakan, pengamanan yang dilakukan kepolisian, terdapat Oknum keamanan menggunakan alat diluar Peraturan Kapolri (Perkapolri).
Baca Juga:
Dengan demikian, pihaknya mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Massa Aksi Tolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020 lalu.
Aksi ujuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Mapolres Mamasa, juga mengajak Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Kabupaten Mamasa, Maikhal R, sebagai Kuasa Hukum.
Maikhal mengatakan, BAHU Nasdem memberikan bantuan hukum terhadap Mahasiswa yang menurut laporan, beberapa rekannya mendapatkan tindakan represif dari anggota Kepolisian beberapa hari lalu.
Upaya advokasi yang dilakukan menurut dia, yakni dengan melakukan dialog bersama Kapolres Mamasa.
“Kami telah melakukan upaya advokasi dengan menemui langsung Bapak Kapolres Mamasa, tadi pada saat dialog saya tegaskan bahwa kehadiran anggota dalmas adalah untuk menciptakan kondisi yang aman.