Ryan Mewa Dilaporkan Aniaya Sopir Damkar Saat Unjuk Rasa, Rudianto: Kalau tidak Terbukti Saya Lapor Balik

Gambar: tangkapan layar video saat Ryan Mewa ditarik menjauhi mobil Damkar

“Memang kasat mata si terlapor ini mendatangi si korban,” terang Metusalach.

Senada itu, Kasatpol PP, Welem, mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Dia menjelaskan, saat menjalankan tugas, salah satu anggotanya mendapat pukulan dari Ryan Mewa.

Bacaan Lainnya

“Saat menjalankan tugasnya, terjadi pemukulan. Ada visumnya dari Puskesmas Mamasa,” ujar Welem.

Kendati begitu, ia menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara baik.

“Saya sarankan diselesaikan secara baik, tetapi tergantung kuasa hukum dan pihak keluarga,” katanya.

Menanggapi laporan dugaan penganiayaan itu, Ryan Mewa mengatakan, dirinya memastikan tidak ada pemukulan kepada siapapun saat mengikuti unjuk rasa.

Diakui Ryan, melihat api yang dinyalakan mahasiswa tengah disiram Damkar, ia spontan mematikan mobil tersebut.

“Saya pikir apa kah memadamkan api saat unjuk rasa sudah sesuai SOP, jadi saya spontan matikan mobilnya.

Saya tidak pernah memukul siapapun, bahkan saya yang ditarik dan hampir dipukul. Ada bukti videonya,” ungkap Ryan Mewa.

Terhadap kasus itu, Rudyanto, Kuasa Hukum Ryan Mewa, mengatakan akan turun langsung mendampingi kasus ini.

Dia mengatakan, ada sebuah video yang menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.

Menurut dia, dalam video itu, tidak menunjukkan satu bukti bahwa Ryan Mewa benar melakukan pemukulan.

“Ada videonya, lihat dulu videonya, kalau tidak ada memukul, berarti pelapor membuat laporan atau keterangan palsu,” ungkap Rudyanto.

Dia menjelaskan, jika pelapor tidak bisa membuktikan bahwa Ryan Mewa memukul dan hasil visum bukan akibat pemukulan, maka ia memastikan akan melapor balik.

Pos terkait