“Realisasi anggaran tidak sesuai. Dimana banyak kendaraan dinas menunggak membayar pajak, sementara realisasi anggaran telah mencapai 100 persen,” ungkap Marthen.
Terhadap kasus ini, Marthen mengaku telah melayangkan surat somasi kepada Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi sebelum masa jabatannya berakhir.
Namum hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dari H. Ramlan Badawi, maupun Pj Bupati Mamasa, Yakub F. Solon.
Karenanya, Marthen meminta penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Oktavianus Masuang, yang pada saat pengerjaan masih menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga.
“Kami ingin mendengar penjelasan Kepala Dinas PUPR terkait penggunaan dana BTT dan pemeliharaan rutin jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah,” pinta Marthen.(*)