Tanda Tangannya Dipalsukan dan SK-nya Dicuri, Staf Puskesmas Rantim Melapor ke Polres Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Seorang staf Puskesmas Rantebulahan Timur (Rantim), Kecamatan Rantim, Kabupaten Mamasa, berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diketahui bernama Enika Pasamboan, mengaku tanda tangannya dipalsukan.
Enike mengaku bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di tempat tugasnya, untuk kepentingan mutasi terhadap dirinya.
Tak hanya tanda tangan yang dipalsukan, bahkan Enike mengaku Surat Keputusan (SK) PNS-nya juga dicuri hingga mengakibatkan ia dimutasi tanpa adanya pengajuan.
Enike Pasamboan yang bertugas di Puskesmas Rantebulahan Timur, pada bagian Gizi, mengaku tiba-tiba mendapat mutasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, akibat dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencurian SK itu.
Ironisnya, Enike Pasamboan tidak pernah mengajukan permohonan pindah dari Puskesmas Rantebulahan Timur, ke RSUD Kondosapata Mamasa.
Dirinya heran, karena tiba-tiba ada mutasi, disertai tanda tangan yang tidak pernah ia lakukan.
Lantaran merasa dirugikan, Enike melaporkan hal itu ke Kepolisian Resor Mamasa.
Lantaran tak terima diperlukan seperti itu, Enike Pasamboan melaporkan ke pihak Kepolisian, dengan harapan laporannya dapat diproses sesuai aturan berlaku.
“Kami sudah laporkan ke Polisi karena terus terang mutasi saya ada kejanggalan, ada pemalsuan dokumen,” kata Enike Pasamboan saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu, (30/9/2023).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dr. Ratna Sari Dewi, memilih tak berkomentar banyak.