“Perkara ini tetap lanjut, tetapi mungkin ada perimbangan dari kami untuk menuntut tersangka,” kata Musa.
Dengan begitu kata Musa lanjut, Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju.
Di samping menunggu proses persidangan, kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa.(*)