Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Segera Teken NPHD Pemilukada, Sumarlin: Mamasa Belum

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menyampaikan arahan pada rapat koordinasi bersama penjabat kepala daerah

Namun, belakangan angka itu dirasionalkan menjadi Rp.35 Miliar dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah mengalami defisit.

Menurut Sumarlin, beberapa hari yang lalu, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengeluarkan surat perihal dana Pemilukada yang dialokasikan ke KPU yakni sebesar Rp.20 milliar.

Dari jumlah, kepada TAPD Sumarlin mengatakan pihaknya tidak mampu menyelenggarakan Pemilukada dengan anggaran terbatas hanya Rp. 20 miliar.

Bacaan Lainnya

Dana itu menurut dia, sangat jauh dari kata cukup, dibandingkan anggaran Pemilukada tahun 2019 di angka Rp. 26 miliar.

Di mana saat itu gaji honor bagi Adhoc penyelengara Pemilu yang masih rendah.

“Kalau kita mau rinci semua kebutuhan KPU pada Pilkada nanti, maka itu tidak cukup,” ungkap Sumarlin, Senin (2/11/2023).

“Berbanding terbalik dengan anggaran Pilkada sebelumnya, di mana saat ini honor bagi Adhoc alami kenaikan,” sambung Sumarlin.

Belum lagi jika pada Pilkada nantinya KPU harus menghadapi lebih dari lima pasangan calon.

Tentu menurutnya, KPU akan kewalahan, bahwa anggaran di angka Rp. 35 millar itu juga KPU mengurangi beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan.

“Misalnya dana perjalanan dinas dan honor rapat, itu sudah kita kurangi dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah. Tetapi kalau harus dipaksakan 20 miliar rupiah, maka kita pastikan kita sanggup,” tandasnya.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara TAPD dan KPU mengenai besaran alokasi dana penyelenggaraan Pemilukada.

Sehingga pemerintah daerah belum menandatangani NPHD.

Pos terkait