“Sampai sekarang, di Sulbar hanya dua kabupaten yang menandatangani NPHD, yakni Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Sumarlin berharap, pemerintah daerah bisa memahami KPU terkait kebutuhan-kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemilukada di tahun 2024 mendatang.(*)