Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sulbar menyatakan sikap, menolak Omnibus Law dan meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan di cabut.
“Kami DPRD Provinsi Sulbar sepakat untuk meminta Presiden menerbitkan PERPU dan meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan di cabut,” kata Ketua DPRD Provinsi HJ. ST. Suraidah Suhardi saat menyambut Massa.
Reporter: Askardin
Editor: Wahyu