Tuntut Haknya, Warga di Mamasa Segel Lapangan Sepak Bola

Warga segel Lapangan Sepakbola di Desa Lambanan (dok. journalinvestigasi.com/semuel)

Merespon polemik lahan itu, Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi mengatakan, sejak awal lokasi tersebut dipersoalkan antara Amir dan Syamsul.

Kendati begitu, Ramlan mengaku tak tahu akar persoalan sehingga menjadi sengketa.

Dengan demikian, pemerintah daerah membebaskan lahan itu kepada Amir, dengan dasar pemilik yang memiliki sertifikat.

Bacaan Lainnya

“Yang punya surat sesuai hukum, itu yang kita bebaskan,” kata Ramlan, dikonfirmasi di Lapangan Demmatande.

Ramlan juga mengakui, pada pembebasan lahan sebelumnya, ada beberapa masalah yang terjadi, sampai pada proses penyelesaian di Kejaksaan Negeri, berdasarkan laporan warga.

Nami hal itu dinyatakan tuntas sehingga dilaksanakan pengerjaan pembangunan lapangan.

Karena dianggap tak lagi ada masalah, baik pembebasan lahan dan pengerjaan, maka dipersiapkan peresmian.

Munculnya sengketa itu, Ramlan beranggapan bahwa ada persoalan yang belum tuntas, karena kedua belah pihak masing-masing merasa pemilik tanah.

“Nah sekarang, Pemda menyerahkan kepada penegak hukum atau kepada yang bersangkutan untuk gugat menggugat,” jelasnya.

“Yang penting kami tidak ada kaitan dengan persoalan itu, karena kami bebaskan berdasarkan alat bukti bahwa ini adalah miliknya pak Amir Tote,” sambung Ramlan.

Merasa tidak ada lagi persoalan, maka Ramlan menegaskan bahwa lapangan itu harus diresmikan.

“Tidak lagi komplain, jadi tinggal diresmikan dan harus diresmikan,” tegasnya.

Kendati menganggap tidak ada lagi keterkaitan Pemda dalam persoalan itu, namun karena tanggungjawab sebagai Bupati, maka ia akan memfasilitasi mediasi.

Pos terkait