Ular Piton Masuk Permukiman Warga di Mamuju, Petugas Damkar Turun Tangan
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menangkap seekor ular piton, Rabu (10/8/2022), siang tadi.
Ular piton jenis boa dengan panjang 3 meter itu, ditangkap usai memangsa seekor ayam milik warga.
Ular tersebut ditangkap di dalam kandang ayam ayam milik warga di BTN Salupangi, Desa Patiddi, Kabupaten Mamuju.
“Ditangkap di BTN Salupangi dekat PDAM,” kata Petugas Damkar Mamuju, Bimo, saat ditemui siang tadi.Â
Kata Bimo, sat ditangkap, ular piton tersebut tidak melawan lantaran telah memangsa ayam jago milik warga, di dalam kandang.
“Proses penangkapannya agak mudah karena habis makan. Tidak ada perlawanan karena susah gerak, kandangnya sempit,” ujarnya.
Atas kejadian itu, ia mengimbau para pengembang perumahan di Mamuju, agar memperhatikan kondisi lahan yang dibanguni rumah.
Ia juga meminta agar warga memperhatikan habitat satwa yang berada di sekitar permukiman.
“Karena sudah merasa terganggu akibat habitatnya berkurang sebagai tempat mencari makan, sehingga ular ini masuk ke pemukiman,” katanya.
Saat ini, ular itu diamankan di Posko Damkar Mamuju, dan rencananya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulbar untuk dipelihara.
Sebelumnya, Petugas Damkar Mamuju, juga mengamankan seekor ular jenis kobra yang masuk ke permukiman warga di BTN Graha Nusa, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin (1/8/2022)
Ular sepanjang dua meter itu, diduga berasal dari hutan, di bagian belakang kompleks perumahan.