JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMUJU – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Yakub F Solon kembali fokus menjalankan tugasnya setelah masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mamasa berakhir.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024).
Muhammad Idris mengungkapkan, Yakub F Solon sudah melaporkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya akan kembali melaksanakan tugas pengabdiannya.
“Walaupun istilahnya melapor untuk melaksanakan tugas. Dan sebagai ASN, beliau mengatakan harus melanjutkan tugas pengabdiannya,” kata Muhammad Idris.
Muhammad Idris juga menjelaskan, Yakub F Solon mengakui Pj Bupati Mamasa yang sempat dijabatnya hanyalah sebuah tugas tambahan dari negara.
“Dia (Yakub F Solon) menjelaskan, tugas kemarin (Pj Bupati Mamasa) itu kan tugas tambahan saja,” ungkapnya.
Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, dirinya sudah berpesan pada Yakub F Solon untuk menjalankan tugas dengan baik sebagai asisten II hingga dilakukan rotasi.
“Kemungkinan juga beliau akan masuk rotasi. Saya sampaikan, kemungkinan bapak akan masuk rotasi itu, jadi tidak di asisten lagi dan dia bilang, di manapun ditempatkan bersedia,” tutur Muhammad Idris.