Hal itu dibenarkan Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas.
Harry, mengaku pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus pembunuhan itu di Polda Sulbar.
“Iya besok kami gelar di polda,” jawab Harry, via whatsapp, Rabu (17/8/2022) malam.
Terkait apa materi dalam gelar perkara itu, Harry Andreas belum bersedia berkomentar.
“Besok hasilnya kami sampaikan ya,” tambahnya.(*)