Foto: Suasana menjelang rapat paripurna DPRD Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat terlambat, akibatnya, rapat paripurna pengesahan RAPBD-P molor hingga hampir sejam.
Sesuai jadwal, rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD-P) tahun 2020, berlangsung hari ini Selasa, (30/9) pukul 19.00 wita.
Namun sejumlah anggota DPRD belum hadir. Karenanya rapat paripurna yang sudah dihadiri unsur pimpinan, yakni Ketua l David Bambalayuk dan Ketua ll Juan Gayang Pongtiku, serta Bupati Mamasa dan Unsur Forkopimda, terlambat dimulai.
Akibat molor, peserta paripurna terlihat hanya duduk santai sembari menunggu peserta lainnya.
Salah seorang staf Sekretariat DPRD, Daud, mengatakan, hingga saat ini anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang.
Sementara untuk bisa quorum, minimal 20 orang anggota DPRD yang hadir, atau 2/3 dari jumlah anggota DPRD.
“Yang lainnya masih sementara dihubungi pimpinan,” katanya.
Report: Samuel M