Namun audiens yang digelar cukup alot, lantaran pihak demonstran bersikeras, menuntut agar Pemda Mamasa membuat kesepakatan menolak tambang yang dituangkan kedalam berita acara.
Dengan pertimbangan hukum, Pemda Mamasa enggan membuat kesepakatan baru di atas kesepakatan yang sebelumnya telah diteken oleh Bupati Mamasa bersama Anggota DPRD Mamasa.
Karenanya, hasil audiens yang dilakukan diputuskan agar Pemerintah Daerah dan Mahasiswa akan melakukan diskusi bersama Bupati Mamasa dengan menghadirkan pihak tambang.
“Kami akan terus mendesak Pemda Mamasa untuk menolak tambang, karena selain merugikan masyarakat, izin eksplorasi dari pihak perusahaan juga sudah ekspayer,” kata kata Arwias.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda menegaskan, hal yang disampaikan demonstran kali ini dan beberapa pekan lalu, itu sama saja, yakni penolakan.
Dengan demikian, ia mengaku tetap konsisten dengan kesepakatan yang dilahirkan beberapa pekan lalu, yakni menolak tambang dengan berbagai pertimbangan, termasuk gejolak sosial yang akan ditimbulkan.
“Dampaknya ini bukan hanya lingkungan saja, tetapi juga dampak sosial yang harus menjadi pertimbangan,” terang Marthinus menanggapi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anwar menuturkan, pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan izin Amdal.
Itu kata dia, sesuai dengan perintah Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi. Tentu saja menjadi pertimbangan kata dia adalah dampak sosial yang akan ditimbulkan.
“Aksi yang dilakukan hari ini, itu juga akan dimuat dalam Izin Amdal bahwa akan berdampak kepada gejolak sosial. Untuk itu kami tidak akan memberikan Izin Amdal,” katanya menegaskan.