Foto: Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2020
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk anggaran tahun 2020 resmi disahkan.
Hal itu dilakukan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, tentang Pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020, di ruang paripurna DPRD Mamasa, Rabu (30/9) malam.
Pengesahan Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan, oleh Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi dan Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B.
Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 19.00, berlangsung tidak sesuai jadwal yang ditentukan lantaran banyak anggota DPRD Mamasa yang terlambat dan tidak hadir, sehingga paripurna nyaris tidak kuorum.
BACA JUGA:Â BREAKING NEWS: Sejumlah Anggota DPRD Mamasa Terlambat, Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-PÂ Molor
Setelah molor hingga nyaris sejam, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing delapan fraksi.
Secara berurutan delapan fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan akhir, dimulai dari Fraksi Partai Nasdem hingga Fraksi Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPP-Gerindra).
Namun ada yang mencuri perhatian, itu ketika giliran Fraksi Partai Demokrat dipanggil untuk menyampaikan pandangan akhir, rapat paripurna sejenak terhenti.
Demikian terjadi karena tak satupun dari anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir.