Sementara itu, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, mengatakan, kedatangan Wakil Ketua MK, merupakan berkat dari Tuhan.
Desa Konstitusi menurut Ramlan, berperan menyelesaikan persoalan di desa tanpa harus berurusan penegak hukum.
Penyelesaiannya dilakukan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Inilah yang perlu dilestarikan sebagai nilai budaya, yang terkandung dalam pancasila,” bebernya.
Adapun dampak positif pencanangan desa konstitusi, menurut Ramlan, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau jadi desa konstitusi, maka akan ada perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan dan ekonomi,” ujar Ramlan.
Dengan begitu, lanjut Ramlan, pemerintah daerah mendukung penuh program pencanangan ini.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah akan melengkapi dokumen yang jadi persyaratan.
Sekaligus melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.
“Kita akan masukkan surat pengusulan dalam waktu dekat,” pungkasnya.(*)