Unit II Sat Intelkam Polres Mamasa Pantau Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Dimana agen kata dia, hanya mendapat satu kali pengantaran dalam sepekan dari distributor yakni Haq Tani, sebanyak 450 sak.

Di samping hanya sekali pengantaran, jenis pupuk tiap kali pengantaran hanya satu macam.

“Nanti pengantaran berikutnya baru pupuk dengan jenis lain lagi,” kata Satriadiansya.

Satriadiansya mengimbau pihak agen agar menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan.

Dengan begitu, perekonomian masyarakat lebih meningkat, khusunya pada sektor pertanian.

Kendala itu diakui pihak agen yakni Andi P. Sila’ba, pemilik toko syren.

Dia mengatakan, yang menjadi kendala karena pihak agen diwajibkan mengambil pupuk non subsidi kepada pihak distributor.

Sementara tidak ada kelompok tani maupun masyarakat yang bersedia membeli pupuk non subsidi.

“Kita terkendala di situ, karena kita diwajibkan beli pupuk non subsidi sementara harganya sampai dua kali lipat dari harga subsidi,” katanya. (*) SM. 

 

Pos terkait