Foto Ist: Pria di Mamasa Diamankan Warga saat kedapatan bawa lari motor
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Seorang pria di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan Satreskrim Polres Mamasa, Rabu (20/4/2022) dini hari.
Pria inisial Y, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, lantaran dilaporkan bawa kabur sepeda motor milik warga Kecamatan Tandukkalua.
Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP. Dedi Yulianto menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dini hari tadi.
Kata dia, sekira pukul 02.00 Wita, pihaknya mendapat laporan dari Harun, korban dugaan pencurian.
Setelah mendapat laporan, Satreskrim lalu bergerak menuju Mala’bo, Kecamatan Tandukkalua’.
“Dia melaporkan bahwa motornya dibawa lari oleh pelaku,” kata Dedi, siang tadi.
Setibanya di Tandukkalua, Satreskrim kata Dedi, mendapati pelaku telah diamankan warga.
“Benar kami mendapati lelaki inisial Y telah mengambil barang orang lain berupa sepeda motor,” ujarnya.
Meski telah diamankan, pelaku lanjut Dedi, masih mendalami kasus ini.
Pasalnya, selain motor milik Harun, pelaku juga sempat mencuri motor milik warga lain. Namun laporannya baru diterima pagi tadi.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
Karena kasus ini masih terus dikembangkan, ada kemungkinan barang bukti kan bertambah.
Adapun kronologis pencurian menurut saksi, yakni Serki, bahwa kejadiannya diperkirakan pukul 02.00 Wita.
Saat itu, ia menerima telepon dari rekannya, agar mengecek motor milik pamannya di garasi.