Saat ini pelaku diamankan di Rumah Tahanan Polres Mamasa, guna penyelidikan lebih lanjut.
Karena masih di bawah umur, kepolisian menerapkan undang-undang perlindungan anak.
“Pelaku masih di bawah umur jadi di proses sesuai undang-undang perlindungan anak,” terang Hendrik.(*) SM