Pada berita yang diterbitkan Journalinvestigasi.com sebelumnya, Kepala Lapas Mamasa, Indar Laya membenarkan adanya aksi protes yang dilakukan warga binaan.
Ia juga membenarkan bahwa dirinya telah memberikan sanksi penurunan jabatan kepada Wandi Hermanto dari komandan jaga menjadi staf.
Belakangan, Kalapas Mamasa mengaku bahwa aksi yang dilakukan oleh warga binaan, bukan karena adanya pemukulan melainkan protes terhadap kebijkan di dalam lapas.
Di mana kata dia, warga binaan lakukan aksi protes karena tidak diizinkan menggunakan handphone di dalam Lapas.
“Mereka betul protes tapi bukan protes adanya pemukulan,” ujar Indar Laya, saat ditemui di salah satu rumah warga di Rante-rante, Sabtu (30/4/2022).
Kepada wartawan, Indar Laya juga membantah adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Wandi Hermanto terhadap warga binaan.
“Tidak ada pemukulan, kita hanya menjalankan tugas sesuai SOP, bawah mereka dilarang menggunakan HP di Lapas,” ujar Indar Laya.
Kendati demikian, Indar mengaku telah memberikan sanksi penurunan jabatan terhadap Wandi Hermanto.
Menurut Indar lanjut, informasi yang beredar soal adanya pemukulan, bisa saja berkembang karena adanya ketidakpuasan dari warga binaan.
“Mungkin ada yang tidak senang dengan aturan itu jadi mereka berasumsi,” tandasnya.
Senada dengan itu, Wandi Hermanto menegaskan tak pernah melakukan pemukulan.
Bahkan kata dia, kejadian saat Anar kedapatan menggunakan HP, terjadi pada tahun 2021 lalu. Anar saat ini sudah dinyatakan bebas.
Ia memastikan tidak pernah melakukan pemukulan terhadap siapa pun, baik terhadap Anar maupun Udin.