Kasus Kekerasan Seks Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Mamasa

Foto: Pelaku pencabulan anak angkat saat diamankan satreskrim polres mamasa

JOURNALMAMASA, MESSAWA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kali ini, seorang ayah tegah mencabuli anak angkatnya yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Bunga (samaran).

Bacaan Lainnya

Bunga yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMP, mendapat perlakuan bejat ayah tirinya, pada 16 dan 17 Mei 2020 lalu, di salah satu desa di Kecamatan Messawa.

Terhadap kasus itu, pihak kepolisian mengamankan tersangka inisial A, untuk dimintai keterangan.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianti menerangkan, kasus itu terungkap, setelah korban dengan tidak sengaja menceritakan kejadian tersebut kepada temannya.

Teman korban kata Dedi, lalu menceritakan kejadian yang dialami korban kepada orang tuanya.

Dari situlah orang tua dari teman korban menyampaikan hal itu kepada aparat pemerintah desa yaitu Sekdes.

“Aparat desa setempat melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian,” terang Dedi, Kamis (15/10) sore.

Dedi Yulianto menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal pada suatu pagi, sekira pukul 10.00, saat itu, rumahnya dalam keadaan sepi, karena istri dari tersangka pergi untuk bekerja.

Pada saat itulah timbul niat jahat dari pelaku, untuk melalukan niat jahatnya terhadap anak angkatnya, dengan mengajak korban berbaring di samping pelaku. 

Awalnya korban kata Dedi, menolak ajakan ayah angkatnya, namun pelaku melakukan pemaksaan, sehingga terjadilah kekerasan seksual.

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments