Kendati Kejari Mamasa telah menetapkan empat orang tersangka, namun kasus ini tidak berhenti sampai di situ.
Hingga saat ini, Kejari Mamasa lanjut Arjely, masih lakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka baru.
“Prosesnya masih pengembangan terhadap tersangka dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kemungkinan ada tersangka baru,” lanjut Arjely.
Arjely tak menampik, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan empat tersangka, ditemukan adanya aliran dana berupa fee dengan jumlah yang tak ia sebutkan.
“Memang dari hasil penyelidikan kami, ada aliran dana dari empat tersangka yang berkaitan dan masih dilakukan pengembangan terkait aliran dana yang mungkin mengalir ke pihak lain,” pungkasnya.(*)