Korupsi Pembangunan Pasar Lakahang, 4 Orang Ditetapkan jadi Tersangka

Terkait kasus ini, Kejaksaan Negeri Mamasa, masih melakukan pengembangan dan pendalaman.

“Kami masih melakukan pendalaman, bisa saja masih ada tersangka baru,” kata Musa, Jumat (20/5/2022), malam tadi.

Terhadap tersangka ditambahkan Musa, sementara dititip di Rumah Tahanan Polres Mamasa, selama dua puluh hari ke depan.(*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments