Akibat tindakan pelaku, korban menderita luka terbuka pada bagian wajah, kepala, pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kanan hampir putus.
Korban mengalami luka cukup serius, sehingga dirujuk ke RSUD Polman. Sementara pelaku menderita luka pada betis sebelah kanan saat ini di rawat di Puskesmas Messawa.
Ditambahkan Najamuddin, sebelum akhirnya menganiaya warga, pelaku dilaporkan lepas dari tempat pasung pada Rabu 22 Juni 2022, sekira pukul 23.00 Wita di Dusun Dadeko.
Pelaku kemudian menuju rumah neneknya yang berjarak sekitar 500 Meter dari tempat belenggu.
Pelaku sempat mengambil bilah parang, tak berselang lama pelaku menuju rumah korban tak lain merupakan tetangga neneknya berjarak sekitar 15 Meter.
Pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan korban. Setibanya, pelaku langsung menebas korban dengan kedua parang yang dipegang.(*)