JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata, yang berkedudukan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), lakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan pemberdayaan ini, dilaksanakan Objek Wisata To’Pinus, Salukodo, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Senin (18/4/2022).
Kegiatan ini terselenggara atas permintaan Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Mamasa (FK-PMM) kepada LBH Kondosapata’.
Dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat itu, hadir Penyuluh Hukum Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Ramli RRl.
Pada kesempatan itu, Rusli mengatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama komunitas, guna meningkatkan pemahaman hukum.
Selain itu, juga menjadi perpanjangan tangan LBH Kondosapata’ dalam mensosialisasikan adanya layanan bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat. Dengan sendirinya bisa menjadi masyarakat yang cerdas hukum dan taat serta patuh terhadap hukum” ujar dia kemarin.
Sementara itu, Ketua LBH Kondosapata, Maikhal R mengatakan, LBH Kondosapata’ mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, dalam kegiatan Pemberdayaan masyarakat.
Diharapkan agar materi yang disampaikan pada kegiatan itu, dapat diserap oleh peserta dengan baik.
Dengan demikian, komunitas ini dapat membantu LBH Kondosapata dalam menjembatani masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma.
“Kami sungguh mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar, dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang kami selenggarakan,” ucapnya.