Foto: Oknum LSM dan Wartawan yang diamankan Polsek Aralle
JOURNALMAMASA, ARALLE – Oknum LSM dan Wartawan yang diamankan Polsek Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulbar, atas dugaan pemerasan terhadap seorang Kepala Sekolah, akhirnya dibebaskan pada Jumat (30/10) malam.
Itu setelah ketiga oknum yang mengaku wartawan dan LSM masing-masing I, A dan M telah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.
Demikian diungkap Kapolsek Aralle, Ipda Ferwira, saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (31/10) sore tadi.
Dia menjelaskan, terhadap ketiga terduga pemerasan, belum dilakukan penahanan, sebab masih proses penyelidikan.
“Kemarin hanya diamankan selama 1×24 jam,” jelas Ferwira.
Untuk proses lebih lanjut kata dia, akan dilakukan gelar perkara di Polres Mamasa, paling lambat hari Senin.
Baca Juga:
- Oknum Wartawan dan LSM di Mamasa Diciduk Polisi, Diduga Peras Kepala Sekolah
- Oknum Wartawan yang Diamankan Polsek Aralle Bukan Wartawan JKTV, Ini Kata Kaperwa JKTV Sulbar
Ditanya terkait adanya upaya damai yang dilakukan antara pelapor dan terduga, Ferwira tak menampik hal itu.
“Iya benar, kemarin mereka berdamai dan pelapor datang ke polsek mencabut laporannya,” akunya.
Namun lanjut Ferwira, terhadap proses dan tindak lanjutnya, pihaknya masih melengkapi administrasinya, untuk dibawa ke gelar perkara nantinya.
“Selanjutnya bagaimana keputusannya, nanti setelah gelar perkara,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku diamankan Polsek Aralle, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMA 2 Buntunalangka.