Oknum LSM dan Wartawan Terduga Pelaku Pemerasan di Mamasa Dibebaskan Polisi Usai Diperiksa, Kok Bisa? 

Ketiganya diduga memeras Kepala Sekolah SMA 2 Buntumalangka, dengan cara mengancam akan memberitakan proyek pembangunan Gedung SMA 2 itu, jika kepala sekolah tidak memberikan uang sebesar Rp. 30 Juta.

Oleh pihak sekolah memberikan uang, namun yang disanggupi hanya sebesar Rp. 2,6 juta saja.

Karena mendapat laporan dari kepala sekolah yang jadi korban pemerasan, pihak Polsek melakukan penangkapan.

Bacaan Lainnya

Polsek Aralle berhasil mengamankan yang terduga pelaku di daerah Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle, Kamis (29/10).

 

Samuel M

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments