“Pendampingan harus benar-benar dilaksanakan. Hal ini sebagai salah satu wujud Negara hadir ditengah masyarakat” pintanya.
Senada itu, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nur Milu, sebagai Pengawas eksternal mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mengatakan hal ini dilakukan setelah adanya penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh enam OBH yang terakreditasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada bulan lalu.(*)