Foto: Kepala SMA 2 Buntumalangka Ferli
JOURNALMAMASA, MAMASA – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum wartawan di Kabupaten Mamasa, Sulbar, dapat dipastikan akan berlanjut ke tahap penyelidikan di Polres Mamasa.
Itu setelah Kepala Sekolah SMAN 2 Buntumalangka Ferli, yang jadi korban sekaligus pelapor, urung mencabut laporannya.
Ferli yang ditemui di Mapolres Mamasa, Rabu (5/11/2020) siang tadi mengatakan, ia tetap melanjutkan laporannya, meskipun sebelumnya telah mencabut laporannya di Polsek Aralle.
Ferli beranggapan, karena kasusnya sudah tersebar di publik, sehingga agar tidak berpolemik di masyarakat, ia memutuskan untuk melanjutkan kasus itu.
“Tidak ada penekanan, hanya pertimbangan logis yang disampaikan pihak kepolisian jadi saya pikir dilanjutkan saja.
Pertimbangannya itu, persoalannya karena sudah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, jadi perlu ada kejelasan,” ungkap Ferli.
Ditanya terkait kronologis kejadiannya, Ferli enggan membeberkan, namun ia mengatakan, kronologisnya sesuai yang disampaikan pihak kepolisian.
Ferli mengakui bahwasanya terlapor yakni inisial I, A dan M telah memeras dirinya, dengan cara mengancam akan memberitakan pekerjaan pembangunan gedung sekolah, jika ia tak membayar Rp.30 juta.
Bahkan dia akui, ia sempat memberikan uang kepada ketiga terlapor, sebesar Rp. 2.600.000.
“Intinya saya diperas dengan cara dimintai uang sebesar Rp. 30 juta secara langsung. Ada ancamannya semacam akan mengangkat berita kalau tidak saya kasih uang,” katanya.