Mendapati pesan itu, pelaku kata Hendrik, tidak terima dan menanyakan kepada korban mengapa selingkuh, padahal kata korban menurut Hendrik, dua sejoli itu telah putus sejak sebulan lalu.
“Padahal pengakuan korban, ia sudah putus sejak satu bulan lalu,” terang Hendrik.
Diceritakan lanjut, sekira pukul 12.30 Wita, pelaku mengajak korban pulang ke rumah korban di Dusun Salubungin, tetapi jakan itu ditolak oleh korban.
Tak terima ditolak, pelaku mengancam akan menyebar aib dan memaksa korban untuk ikut, korban pasrah hingga menuruti ajakan pelaku.
Di perjalanan, korban meminta untuk diturunkan di dekat jembatan.
Namun nahas, bukannya diturunkan baik-baik, korban malah mendapat tamparan dari pelaku di kedua pipinya.
Bahkan pelaku juga memukul paha kiri korban menggunakan benda tumpul.
“Korban histeris dan pelakupun membawa korban ke rumahnya,” bebernya.
Sekira pukul 13.00 wita, lanjut Hendrik, korban kembali mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan di tampar oleh pelaku di rumah korban sendiri.
Tak sampai di situ, pelaku lalu mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang dan merusak kursi serta lemari plastik, dengan cara ditusuk.
Melihat aksi itu, korban merasa malu dan frustasi dan hendak melakukan percobaan bunuh diri menggunakan Sajam.
Namun upaya itu gagal, setelah tetangga korban dan adik korban masuk ke dalam rumah, dan membuat pelaku melarikan diri.
Tak berselang lama usai mendapat aduan dari keluarga korban, Personel Polsek Sumarorong langsung mengejar pelaku.
Pada pukul 20.00 wita, personel Polsek Sumarorong yang dipimpin Iptu Hendrik, menuju Desa Saruran, tempat tinggal pelaku.