Pada Tahun 2017 lalu, jalan itu telah diintervensi melalui Kementerian Transmigrasi
Namun, karena Transmigrasi Botteng-Passembuk dianggap gagal, maka anggaran dialihkan ke Transmigrasi Rano.
Gagalnya transmigrasi itu dikarenakan masyarakat di dua desa tersebut tidak komitmen, berdasarkan laporan pihak Transmigrasi.
“Transmigrasi tidak melanjutkan program di dua desa itu karena dianggap gagal,” kata anggota Fraksi Golkar, Sudirman, via telepon Sabtu (4/6/2022).
Dengan begitu, akses jalan di dua desa itu berada pada situasi sulit, antara kebijakan Pemerintah Provinsi atau Kementerian Transmigrasi.
Agar bisa diintervensi melalui Pemprov Sulbar, pihak Transmigrasi mesti menyerahkan kewenangan itu kepada Pemprov Sulbar.
Lalu, penyerahan itu menurut Sudirman, sudah dilakukan.
Sehingga pada Tahun 2019 lalu, status akses jalan tersebut kembali diambil alih oleh Pemprov.
Intervensi pun dilakukan dengan menggelontorkan anggaran perbaikan jalan.
Sayangnya, akses jalan Passembuk belum tersentuh, karena persoalan titik nol.
Yang mana titik nol jalan berada di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Karenanya, intervensi saat itu dimulai dari Wonomulyo.
Tahun 2020 lanjut Sudirman, DPRD Provinsi Sulbar, membuat terobosan agar titik nol dialihkan ke Keppe’, Desa Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.
Itu bertujuan agar tercipta percepatan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Mehalaan.
Di tahun ini menurut Sudirman, setelah statusnya kembali ke Pemprov Sulbar, dianggarkan pengerjaan sebesar Rp. 5 miliar.