Kata dia, itu bertujuan memastikan tidak ada sengketa lahan pada saat program pembangunan BLK akan dimulai.
“Tadi kita pastikan bahwa lokasi ini aman dan siap dibangun BLK,” kata Hermin.
Hermin berharap, tinjauan pihak Kementerian Tenaga Kerja, sebagai verifikasi awal pembangunan BLK sudah dimulai.
Hermin menyebut, rencana pembangunan BLK ini diusulkan sejak tiga tahun lalu.
Dengan begitu, peninjauan ini sebagai tanda bahwa proposal pembangunan BLK sudah diproses.
Dia menambahkan, rencana pembangunan BLK nantinya, akan dibiayai oleh pemerintah pusat, karena program ini di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).
Adapun sasaran BLK ini nantinya jika diakomodir, yakni seluruh masyarakat, baik dari luar daerah maupun dalam daerah.
“Jadi sasarannya seluruh masyarakat Indonesia mengakses, karena memang program pusat,” tandasnya.(*)