JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB), kembali melakukan audiens mengawal sejumlah tuntutan yang disampaikan pada aksi unjuk rasa 6 Juli 2022 pekan lalu.
Kali ini, sejumlah aktifis yang tergabung dalam KRMB, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Subar).
Koordinator KRMB, Reski Masran mengatakan, kedatangannya di Kejaksaan Negeri Mamasa, guna memastikan tuntutan yang disampaikan beberapa hari lalu sudah ditindaklanjuti.
“Harapannya supaya ini berproses dan semoga ada kejelasan dengan baik,” kata Reski Masran, dikonfirmasi usai audiens, Jumat (15/7/2022).
Adapun tuntutan yang disampaikan KRMB pada pekan lalu, yakni;
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk memproses secara serius berbagai laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup pemerintah kabupaten Mamasa.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tak Terduga senilai 22,6 miliar rupiah tahun 2021.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk penyeleseian pembayaran DAK yang masih tertunggak (belum dibayarakan) tahun 2021.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan secara serius terhadap seluruh pekerjaan pembangunan di kabupaten Mamasa sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/11/2016.