Foto: Rembuk Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terus berupaya mengintervensi angka penyakit stunting.
Jika dibandingkan data tahun 2020, angka stunting di Mamasa mengalami penurunan signifikan.
Di mana sebelumnya, Mamasa urutan pertama kasus tertinggi stunting di Sulbar, dengan angka 41,5 persen.
Tahun ini, Mamasa berada di angka 27 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Hajai S. Tanga menjelaskan, saat ini ada 27 desa menjadi lokus penanganan stunting.
Namun, ditargetkan menjadi 20 desa di tahun 2022 mendatang.
Agar target tercapai, Dinas Kesehatan Mamasa, melaksanakan rembuk stunting.
Rembuk stunting yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Mamasa, melibatkan Kepala Puskesmas dari 17 kecamatan.
Rembuk ini bertujuan memberikan pemahaman kepada stake holder terhadap penanganan stunting.
Upaya intervensi dilakukan pemerintah Kabupaten Mamasa menurut Hajai, yakni memastikan keselamatan ibu hamil dan anak terjaga.
Selain itu, juga memastikan program sanitasi berjalan dengan baik.
“Kita juga memastikan program penyediaan pangan di tingkat desa berjalan dengan baik,” ujar Hajai, Rabu (8/9/2021).
Intervensi spesifik lebih jauh dijelaskan Hajai, semua ibu hamil wajib memeriksa diri minimal empat kali selama masa kehamilan.
Jika dalam pemeriksaan, ditemukan ibu hamil kekurangan gizi, maka diberikan makanan tambahan.
Juga lanjut Hajai, akan diberikan multi mikro nutrien (MMN).
“Itu untuk menambah vitamin kepada ibu hamil. Bukan hanya ibu hamil, remaja putri juga sudah harus diberikan,” pungkasnya.(*)