Soal Omnibus Law, Jokowi Angkat Bicara RedaksiOktober 10, 2020April 21, 2022309 views “Saya ambil contoh yang menyebut ada penghapusan UMP, UMK, UMSP, hal ini tidak benar. Karena faktanya upah minimum regional, tetap ada. Ada juga yang menyebut upah minimum dihitung perjam, ini juga tidak benar,” katanya menegaskan. Bacaan LainnyaAda 5 ASN di Rante Sepang, Pegawai di Mamasa Sementara Waktu Terapkan WFHDinkes Mamasa Lakukan Swab Kontak Erat Pasien Covid-19 di Rante Sepang Samuel M Halaman: 1 2 3 Pos terkaitAustralia Serahkan Film Dokumenter Era Kemerdekaan kepada IndonesiaFIFA Resmi Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20G20 di Bali Diharapkan Mampu Ciptakan Transformasi Ekonomi DigitalInna lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Selamat Jalan Ketua Dewan PersCegah Lonjakan Covid-19, Jemaah Haji yang Pulang dari Mekah Bakal DiskriningViral! Begini Respon Pasha Ungu Usai Tri Suaka & Zidan Diduga Hina Andika Kangen Band