To’ Pao, Situs Sejarah Adat Mamasa yang Terabaikan
JOURNALMAMASA, MAMASA – To’ Pao berasal dari dua suku kata yaitu To’ berarti pohon, sedangkan Pao berarti Mangga.
To’ Pao hingga kini masih berdiri kokoh di tengah Kota Mamasa sejak ditanam sebagai sebuah ikrar pada ratusan tahun lalu.
To’ Pao tumbuh rimbun dan subur di Jl. pembangunan, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Pohon Mangga ini disebut sebagai bukti sejarah terbentuknya kehadatan Limbong Kalua, yang kini disebut Kabupaten Mamasa.
Konon Pohon mangga ini ditanam pada abad ke-18. ketika itu sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat menggelar musyawarah adat pertama di Mamasa.
Di tempat inilah lahir sejumlah kesepakatan pemuka adat yang hingga kini masih dipegang teguh para tokoh adat dan masyarakat pada umumnya.
To’ Pao sebagai tempat lahirnya sumpah adat di wilayah Limbong Kalua, kini dijadikan sebuah situs sejarah Kabupaten Mamasa.
Tetapi sayang, situs ini nyaris terabaikan, terlihat kumuh dan tak terurus. Di depan pintu masuk berjejer kandang ayam milik pedagang ayam yang seakan tak elok dipandang mata.
Karena terlihat kumuh dan tak terurus, situs sejarah ini pun dikeluhkan oleh Komunitas Peduli Pariwisata Mamasa Jelajah Kondo Sapata’ (JKS), Reski Marsan.
Reski mengatakan, To’ Pao merupakan bukti sejarah, khususnya wilayah kehadatan Limbong Kalua. Tetapi kondisi To’ Pao kini sangat memprihatinkan.
Padahal menurut dia, jika dikelolah dengan baik, To’ Pao bisa menjadi tujuan wisata budaya di Kabupaten Mamasa.