Legislator PKB Mamasa Setuju Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mamasa, Manggoali menyetujui sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup.
Sistem Pemilu proporsional tertutup memang lagi ramai diberitakan.
Sistem ini diwacanakan berlaku pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Melalui sistem proporsional tertutup, setiap parpol memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).
Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol.
Wacana ini menuai pro dan kontra di kalangan elit politik.
Setidaknya ada delapan partai menolak sistem itu yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jika Fraksi PKB di Parlemen Pusat menolak sistem proporsional tertutup, maka berbeda legislator PKB asal Mamasa, Manggoali.
Dia menjelaskan, sistem ini masih berupa wacana.
Aturannya belum final apakah sistem itu diberlakukan nantinya atau tidak.
Namun, sebagai kader ia tak menampik saat ini pihaknya mendukung partai PKB menolak proporsional tertutup.
Namun, jika sistem itu sudah final dan diberlakukan pada Pemilu nantinya, secara pribadi ia mengaku mendukung proporsional tertutup.
Menurut Manggoali, tidak ada satupun sistem Pemilu di dunia yang sempurna.
Setiap sistem Pemilu masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan.