Apalagi lanjut Idris, informasi merupakan hak dasar kebutuhan pokok di era sekarang, sehingga keterbukaan informasi harus dikelola dengan baik.
“Pemerintah harus terlibat untuk mengelola, karena ini menjadi investasi, dan ini bisa menjadi masalah bagi yang menyalahgunakan. Sehingga harus dikelola agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.
Ia pun berharap, PPID terus meningkatkan keahliannya dan kompetensi agar setiap informasi dapat terkelola dan semakin mudah di akses.
“Karena kita bertarung pada level tingkatan keahlian. Saatnya Sulbar bergerak pendidikan informasi yang semakin terbuka,”kata Idris.
Ditambahkan Idris, pengelolaan informasi harus dikelola dengan integrasi yang tinggi. Sulbar harus mencoba cara-cara kerja kolaboratif.(*)
Sumber: Humas Pemprov SulbarÂ