Adapun tiga tersangka yaitu inisial  ADH pemilik SPBU Desa Tadui, HN mantan Kepala BPN Mamuju, dan SB (mantan Kepala Desa Tadui).
Headlines
Tag: Kejati Sulbar Resmi Tetapkan 3 Tersangka Pengalihan Hak Hutan Lindung di Tadui Mamuju
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.