JOURNALINVESTIGASI.COM,MAMASA- Bertempat di ruang kerja Kepala Polres Mamasa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Alexander Palti, bersama Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’, Maikhal R, melakukan koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Kepala Polresta Mamasa, Kamis (03/02/2022)
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memaparkan terkait layanan hukum cuma-cuma untuk masyarakat pencari keadilan. Disamping itu, Alexander Palti, juga memperkenalkan LBH Kondosapata’ yang beberapa waktu lalu terpilih sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang terakreditasi oleh Kemenkumham di Kabupaten Mamasa.
“Tujuan kami kesini adalah untuk berkoordinasi mengenai layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan hukum, kami juga sengaja mengajak LBH Kondosapata’ untuk kami perkenalkan sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham dalam memberikan layanan hukum prodeo (cuma-cuma) kepada masyarakat kurang mampu” tuturnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Polres Mamasa, AKBP Indra Widyatmoko, menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bantuan dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan, khususnya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu
“kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulbar yang telah memberikan layanan, secara khusus berupa bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Mamasa ini” ujarnya. (ASK)