JOURNALINVESTIGASI.COM, MAMASA- Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Nur Milu, dan Kepala Sub bagian (Kasubag) Nonlitigasi dan Hak Asasi Manusia, Ulwiah Sawabi, beserta staf, berkunjung ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kondosapata’, pada Kamis, (10/02/2022).
Kunjungan Tim Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar ke kantor LBH Kondosapata’ yang beralamat di Pa’lenta, Desa Osango, kecamatan Mamasa itu, adalah untuk melihat sarana dan prasarana kantor LBH yang baru saja terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham).
Dalam kunjungannya, Nur Milu mengajak pimpinan LBH Kondosapata’ untuk hadir dalam Focus Discussion Group (FDG) terkait peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum yang akan dilaksanakan pihaknya pada tanggal 02 Maret 2022 di Hotel Berkah Mamuju.
Ia berharap pimpinan LBH Kondosapata’ berkenan hadir dan memberi masukan terkait Ranperda Bantuan Hukum Pemprov Sulbar.
“Kunjungan kami ke kantor LBH Kondosapata’ untuk mengecek sarana dan prasarana kantor LBH, selain itu kami berharap pimpinan LBH Kondosapata’ berkenan hadir dan memberi masukan pada acara FDG terkait Perda Bantuan Hukum yang akan kami laksanakan pada tanggal dua Maret 2022” , tuturnya
Ketua LBH Kondosapata’, Maikhal R, berterima kasih atas kunjungan Kabag dan Kasubag Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar beserta staf
iapun mengapresiasi inisitif Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar yang menyelenggarakan FDG terkait Ranperda Bantuan Hukum.